You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Guru Cabul Terancam Dipecat
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Guru Cabul Terancam Dipecat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan mengambil sanksi pemecatan terhadap oknum guru SMPN 3 Manggarai yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi. Pelaku diduga merupakan guru Bahasa Inggris kelas II.

Kami pecat. Hampir tiap hari saya tandatangan surat penghentian PNS atau sanksi tidak ada TKD tiga bulan sampai tiga tahun, hingga pemecatan

"Kami pecat. Hampir tiap hari saya tandatangan surat penghentian PNS atau sanksi tidak ada TKD tiga bulan sampai tiga tahun, hingga pemecatan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/3).

Guru Diminta Siapkan Mental Peserta Didik

Dengan sanksi yang diberikan ini diharapkan bisa memberikan efek jera. Sehingga orang akan berpikir dua kali jika akan melakukan  hal serupa.

Basuki mengaku tidak segan memecat PNS. Pihaknya telah memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang cukup tinggi untuk memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat.

"Saya lagi cari alasan pecat-pecatin PNS yang tidak berguna. Karena kami gaji terlalu mahal. Paling rendah Rp 13 juta sebulan di DKI," tandsnya.

Seperti diketahui Polres Jakarta Selatan telah menahan guru Bahasa Inggris SMPN 3 Jakarta Selatan, ER (52) karena diduga mencabuli muridnya NS (15).

Korban mengadukan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan polisi nomor:LP/348/K/III/2016/PMJ/Restro Jaksel. Selain diminta membuka jilbab, korban mengaku sempat menggerayangi bagian tubuh korban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1376 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer